Sosialisasi Pemahaman Kebijakan Pajak Hotel Untuk Meningkatkan Sikap Taat Pajak Bagi Objek Pajak Hotel di Kabupaten Banyumas Meningkatkan Sikap Taat Pajak Bagi Objek Pajak Hotel di Kabupaten Banyumas
Keywords:
Pajak Hotel, Kabupaten BanyumasAbstract
Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah dimana pendapatan pajak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana sebagai kepentingan umum masyarakat. Mengingat betapa pentingnya peran masyarakat dalam menanggung pembiayaan negara, maka dituntut adanya kesadaran masyarakat baik pribadi maupun badan untuk membayar pajak. Sektor pajak sektor hotel, hiburan dan restoran menjadi salah satu sumber serapan pajak terbesar. Di mana sektor restoran paling menonjol di mana pada pandemi 2020 menjadi sektor yang realisasinya melampaui target di Kabupaten Banyumas. Pajak hotel menjadi salah satu dari dua sektor pajak yang tidak mencapai target pada tahun 2020. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah ceramah dan diskusi. Hasil dari kegiatan ini masyarakat di Kabupaten Banyumas khususnya pemilik hotel mendapatkan banyak masukkan dan informasi mengenai pentingnya pajak, penghitungan pajak hotel dan pembayaran pajak hotel. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik hotel mengenai pentingnya pajak dan kewajiban membayar pajak hotel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
